Audiensi Virtual YEWI – INSIS KNEKS “Pengembangan Profesi Perwakafan”

Audiensi Virtual YEWI – INSIS KNEKS “Pengembangan Profesi Perwakafan”

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS Dr. Sutan Emir Hidayat, MBA  menyambut baik apa yang dilakukan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) mengenai perkembangan edukasi wakafpreneur Indonesia pada Audiensi Virtual YEWI dan INSIS KNEKS mengenai “Pengembangan Profesi Perwakafan”, pada Jum’at 8 April 2022 melalui link zoom. Turut hadir dalam acara tersebut Strategic Director YEWI Roy Renwarin. Selain itu hadir pula stakeholder ekosistem beberapa perguruan tinggi Yogyakarta dan Asosiasi salah satunya adalah INSANI. INSANI merupakan mitra strategis YEWI dalam pengembangan Profesi Perwakafan. INSANI dalam kaitannya dengan pengembangan Profesi Perwakafan adalah lebih banyak menciptakan Wakafpreneur Coach yang telah tersertifikasi sebagai Pendamping UMKM berbasis Wakaf Uang.

“Perkembangan edukasi wakafpreneur Indonesia yang baik, insyallah kami tidak ragu-ragu untuk berkolaborasi lebih lanjut terkait bagaimana pemberdayaan SDM perwakafan.” Ujar Dr. Sutan Emir Hidayat, MBA dalam sambutan audiensi virtual tersebut.

Divisi PSDM KNEKS membuat rencana aksi peta jalan pengembangan SDM unggul dan talenta eksestor ekonomi dan keuangan syariah 2022-2024. “Kami merasa ini perlu ditindaklanjuti terutama pengembangan SDM perwakafan dan diperlukan pengembangan standarisasi kompetensi SDM perwakafan dengan melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku otoritas, KEMENAG selaku regulator dan kami sebagai enabler KNEKS dan tentunya juga YEWI.” Ujarnya.

Strategic Director Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia Roy Renwarin menjelaskan bahwa tantangan dalam perwakafan adalah ada pada angka literasi dan partisipasi perwakafan yang sangat rendah dengan penyebab utamanya belum ada tenaga profesional perwakafan yang melakukan edukasi dan sosialisasi wakaf secara berkesinambungan kepada masyarakat. Dan penyebab kedua adalah belum ada skema remunerasi tenaga profesional perwakafan yang layak karena pokok wakaf uang tidak boleh digunakan untuk biaya oprasional. Solusi yang ditawarkan adalah dengan melakukan perekrutan tenaga profesional perwakafan dari kampus, lembaga institusi, dan umum secara masif dan berkesinambungan. Dan solusi kedua yaitu dengan skema remunerasi profesi yang menarik berdasarkan performansi tanpa mengurangi pokok wakaf uang.

Dalam kesempatan ini juga hadir Analis Kebijakan Divisi Pendidikan dan Pengembangan SDM Sudarmawan Samidi dan turut hadir juga beberapa staff dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia. Audiensi Virtual YEWI dan INSIS KNEKS pada kesempatan ini berjalan cukup efektif dengan harapan SDM wakafpreneur Indonesia kedepannya semakin baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.