YUK IKUTAN ZOOMINAR LITERASI EKONOMI SYARIAH BATCH #16
Pengelolaan & Pengembangan Wakaf Uang sesuai dengan Pasal 48 PP 42/2006 hanya dapat dilakukan melalui investasi pada produk – produk Lembaga Keuangan Syariah dan/atau Instrumen Keuangan Syariah. Tujuan Pengelolaan Wakaf…